Utang RDI BUMN diusulkan jadi penyertaan modal
JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian BUMN mengusulkan agar utang rekening dana investasi (RDI) perusahaan pelat merah dikonversi menjadi penyertaan modal negara (PMN).
Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menuturkan konversi utang RDI menjadi penyertaan negara bisa membantu meningkatkan kinerja BUMN.
“Utang RDI/SLA BUMN akan lebih baik jika dikonversi dalam PMN. Namun, kami menyambut positif bila BUMN yang bersangkutan memilih untuk melunasinya,” kata Sofyan, hari ini.
Saat ini terdapat twenty-nine BUMN yang masih memiliki kewajiban membayar RDI/SLA, dengan sum mencapai Rp7,37 triliun, dan mata uang asing sebesar US$715,09 juta, 48,60 juta DEM dan 16,31 juta euro. Dari jumlah itu, yang sedang dalam proses penyelesaian mencapai Rp14,54 triliun.
Salah satu BUMN yang melakukan penyelesaian adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Perusahaan telekomunikasi tersebut dibantu oleh BNI dalam penyelesaiannya.
Selain itu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) juga berupaya merampungkan kewajibannya melalui restrukturisasi.(er)